Badal Umrah: Pengertian, Hukum, Syarat, dan Cara Pelaksanaan
Badal umrah adalah ibadah umrah yang pengerjaannya oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak bisa melakukannya sendiri karena alasan tertentu, seperti kondisi kesehatan yang buruk, usia lanjut, atau telah meninggal dunia. Kata “badal” berasal dari bahasa Arab yang berarti “pengganti”. Maka, badal umrah berarti umrah pengganti yaitu ibadah oleh seseorang untuk menggantikan atau mewakili orang lain. […]