Hukum Memakai Alas Kaki ketika Tawaf atau Sa’i

hukum memakai alas kaki

Islam menganjurkan jemaah haji dan umrah untuk melaksanakan tawaf tanpa alas kaki. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan rasa hormat dan takzim terhadap Ka’bah dan Masjidil Haram. Para ulama fikih menyebutkan bahwa hukum memakai alas kaki seperti sandal, sepatu, atau kaos kaki saat tawaf adalah makruh. Sebagian menganggap pemakaian kaos kaki kurang mencerminkan sikap hormat yang sepatutnya […]

× Tanya Admin