Ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan fisik dan finansial untuk menunaikannya. Bila Anda sudah mampu dalam kedua aspek tersebut, maka wajib untuk melaksanakan ibadah haji. Ternyata, ibadah haji memiliki 3 jenis dalam pelaksanaannya. Apa saja 3 jenis haji itu? Berikut penjabarannya:
Haji Tamattu’
Mengutip DetikHikmah, haji tamattu merupakan salah satu jenis pelaksanaan haji yang menggabungkan pelaksanaan umrah dan haji dalam satu perjalanan ke Makkah pada bulan haji di tahun yang sama.
Haji Tamattu memiliki makna bersenang-senang atau bersantai. Hal ini dikarenakan para jemaah terbebas dari ikatan larangan saat sedang ber-ihram. Lalu, kembali mengenakannya dan mengikuti aturannya ketika telah tiba waktu untuk berhaji.
Praktik haji jenis ini, jemaah terlebih dahulu melaksanakan ibadah umrah, kemudian berlanjut dengan pelaksanaan haji dengan seluruh rukunnya. Pelaksanaan haji tamattu berdasarkan pada firman Allah berikut ini:
“Apabila kamu telah aman, maka bagi siapa yang ingin bersenang-senang mengerjakan ‘umrah sebelum haji, hewan kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang kembali.” (QS Al Baqarah: 196)
Haji Qiran
Haji Qiran menurut bahasa yakni “menggabungkan”. Dalam konteks ibadah haji, jenis haji qiran dilakukan dengan menggabungkan pelaksanaan haji dan umrah dalam satu waktu, dengan satu niat dan dalam satu perjalanan.
Pada haji jenis ini, jemaah berihram untuk haji dan umrah sekaligus dari miqat. Lalu, setelah tiba di Makkah. Jemaah melaksanakan thawaf di awal kedatangan atau thawaf Qudum. Setelah itu, jemaah menjalankan sa’i di antara Shafa dan Marwah untuk umrah dan haji. Jemaah tetap dalam keadaan ihram sejak awal masuk miqat hingga selesai melakukan semua rukun dan wajib haji serta umrah.
Jenis haji ini biasanya digunakan oleh jemaah yang datang dari luar wilayah miqat (seperti jemaah asal Indonesia) dan berniat untuk menggabungkan keduanya pada waktu yang bersamaan.
Haji Ifrad
Ifrad secara bahasa berarti menyendiri. Pada jenis haji ini, jamaah hanya melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu tanpa menggabungkannya dengan umrah. Jemaah baru dapat melaksanakan ibadah umrah ketika seluruh pelaksanaan haji selesai. Adapun pelaksanaannya dapat dengan dua cara yaitu:
- Melaksanakan haji saja, tanpa melaksanakan umrah
- Melaksanakan haji dahulu, lalu melaksanakan umrah setelah seluruh ritual haji selesai
Pelaksanaan haji ifrad dimulai dengan berihram haji terlebih dahulu, lalu setelah sampai di Makkah, melakukan thawaf Qudum. Kemudian melakukan Sa’i antara Shafa dan Marwah untuk haji tanpa disertai tahallul, lalu berdiam diri dengan kondisi berihram. Para jemaah haji tetap berihram sampai datang masa tahallul, yakni pada 10 Dzulhijjah.
Setelah selesai menunaikan ritual haji, para jemaah dapat melepas pakaian ihram. Namun, apabila ingin melanjutkan umrah, para jemaah dapat mengenakan ihram kembali dan mengambil miqat di tanah halal, lalu menjalankan rukun umrah hingga selesai.
Demikianlah penjelasan 3 jenis haji, yakni haji Tamattu, haji Qiran dan haji Ifrad. Semoga kita segera mendapat giliran untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci, aamiin. (Noviana)
Hikmah Tour Travel menawarkan perjalanan ibadah umrah dan program Wisata Halal baik domestik maupun Internasional di antaranya Turki, Uzbekistan, dan Korea. Yuk daftarkan diri Anda dan orang-orang terkasih untuk menikmati perjalanan ibadah umrah dan wisata halal bersama Hikmah Tour and Travel. Kunjungi website kami dan hubungi customer servis untuk informasi lebih lengkap.
Hotline Call Center:
📞HikmahTravel (081 2211 101)
📞KBIHU DT (08122 3626 162)