ketentuan pembagian daging aqiqah

Ketentuan Pembagian Daging Aqiqah dan Dalilnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Dalam pelaksanaan aqiqah, terdapat adab dan ketentuan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw dan para sahabat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah cara membagikan daging aqiqah dan kepada siapa sebaiknya daging tersebut diberikan.

Melalui artikel ini, akan membahas mengenai ketentuan pembagian daging aqiqah dan dalilnya, berikut pemaparannya:

Membagikan dalam Keadaan Matang

Salah satu perbedaan utama antara aqiqah dan kurban adalah cara pembagian dagingnya. Jika daging kurban sunnah untuk dibagikan dalam keadaan mentah, maka daging aqiqah sebaiknya dibagikan dalam keadaan matang sebagai masakan.

Pendapat ini berdasarkan riwayat dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan, disembelih pada hari ketujuh dan dagingnya dimasak, lalu dibagikan.” (HR. Baihaqi dalam Sunan al-Kubra, no. 19887)

Imam Malik juga menyatakan: “Sunnahnya dalam aqiqah, dagingnya dimasak lalu dibagikan kepada orang-orang.” (Al-Mudawwanah, 2/215)

Hal ini menunjukkan bahwa aqiqah lebih mengedepankan sisi jamuan dan kebersamaan, bukan sekadar pembagian bahan mentah. Karena pada hakikatnya, Aqiqah merupakan bentuk syukur sepasang orang tua yang telah Allah karuniai buah hati.

Penerima Daging Aqiqah

Daging aqiqah boleh kita berikan kepada siapa saja tanpa batasan khusus. Namun, yang paling utama adalah fakir miskin, sebagai bentuk kepedulian sosial. Juga kepada kerabat dan tetangga, untuk menjalin silaturahmi, serta sahabat dan teman, sebagai bentuk syukuran atas kelahiran anak.

Sebagian ulama bahkan membolehkan memberikan kepada non-muslim, selama tidak ada unsur ibadah kepada selain Allah atau potensi fitnah.

Boleh untuk Keluarga Sendiri

Keluarga yang ber-aqiqah tidak ada larangan baginya untuk memakan daging tersebut. Bahkan, hal ini termasuk sunnah.

Dalam pembagian daging Aqiqah, tidak ada batasan jumlah untuk membagikannya. Semuanya berdasarkan dengan kemampuan dan kondisi keluarga.

Demikianlah tentang ketentuan pembagian daging aqiqah. Pembagian daging aqiqah bersifat fleksibel namun tetap berpijak pada tuntunan Rasulullah saw. Intinya, aqiqah adalah bentuk rasa syukur, ibadah, dan kepedulian sosial yang sarat makna. Wallahu’alam. (Noviana)

Hikmah Tour Travel menawarkan perjalanan ibadah umrah dan program Wisata Halal baik domestik maupun Internasional di antaranya Turki, Uzbekistan, dan Korea. Yuk daftarkan diri Anda dan orang-orang terkasih untuk menikmati perjalanan ibadah umrah dan wisata halal bersama Hikmah Tour and Travel. Kunjungi website kami dan hubungi customer servis untuk informasi lebih lengkap.

Hotline Call Center:

📞HikmahTravel (081 2211 101)

📞KBIHU DT (08122 3626 162)