Menunaikan haji merupakan dambaan setiap muslim. Namun sayang, tidak setiap muslim beruntung untuk dapat melaksanakan perintah Allah tersebut. Ketika telah berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji, ada hal yang perlu dipersiapkan dengan matang selain finansial dan kesehatan fisik, yakni persiapan ilmu. Kemudian, ada larangan-larangan haji yang perlu kita ketahui.
Hal tersebut kerap di abaikan oleh para jemaah, padahal kunci mendapatkan haji yang mabrur ialah dengan mengamalkan ilmu. Baik ilmu mengenai rukun, sunnahnya hingga larangan dalam berhaji. Melalui artikel ini kita akan membahas apa saja yang termasuk ke dalam larangan-larangan haji.
Bersenggama (Jimak)
Melansir Nuonline, bagi pasangan suami istri, haram hukumnya melakukan persetubuhan ketika sedang berihram. Begitu pula dengan hal-hal yang mengawalinya seperti bercumbu dengan pasangan. Perihal perbuatan ini, Allah melarangnya dalam Al-Quran: “Siapa saja yang menetapkan niatnya untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan itu tidak boleh rafats [jimak].” (QS Al-Baqarah: 197)
Hubungan suami istri ketika sedang ihram termasuk pelanggaran berat. Jika dilakukan sebelum tahalul awal, hajinya batal dan jemaah harus tetap menyelesaikan ibadahnya serta wajib membayar dam dengan menyembelih seekor unta. Jika dilakukan setelah tahalul awal, hajinya tetap sah, tetapi pelaku wajib membayar fidyah satu ekor kambing.
Nikah atau Menikahkan
Hal ini berdasarkan hadis berikut: “Orang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan.” (HR Muslim)
Hadis tersebut menegaskan bahwa jamaah haji haram hukumnya melangsungkan akad nikah baik ijab qabul maupun qabul. Orang yang sedang berihram pun tidak boleh menikahkan orang lain. Akad nikah yang berlangsung ketika ihram, hukumnya tidak sah.
Mengenakan Parfum
Orang yang sedang berihram untuk haji baik laki-laki maupun perempuan, tidak boleh untuk mengenakan parfum atau wangi-wangian pada badan, pakaian, bahkan alas kaki. Hal ini berdasarkan pada sebuah hadis berikut: “Jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan.” (HR Al-Bukhari)
Memotong Kuku
Jemaah haji baik laki-laki maupun perempuan haram hukumnya untuk menggunting maupun memotong kuku tangan dan kaki selama ihram.
Mencukur Rambut di Tubuh
Selama ihram, jemaah haji haram untuk menghilangkan rambut yang tumbuh di tubuhnya dengan cara memotong, mencukur, mencabut dan lain sebagainya. Allah berfirman: “Jangan mencukur (rambut) kepalamu.” (QS Al-Baqarah: 196)
Menutup Kepala dan Wajah
Bagi jemaah laki-laki, haram hukumnya memakai penutup kepala seperti sorban, peci, topi dan lain sebagainya. Hal ini berdasarkan hadis berikut: “Nabi saw bersabda, ‘Janganlah kalian memakai baju, celana, sorban, jubah (pakaian yang menutupi kepala.” (HR Al-Bukhari).
Sedangkan bagi jemaah perempuan, tidak boleh untuk menutup sebagian maupun seluruh wajahnya selama masa ihram. Baik itu dengan cadar, sapu tangan atau lainnya. Jemaah perempuan juga tidak boleh memakai sarung tangan untuk menutupi punggung tanggannya.
“Perempuan yang berihram tidak boleh memakai penutup muka/cadar dan sarung tangan.” (HR Al-Bukhari, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasai).
Mengenakan Pakaian Berjahit
Hal ini menjadi larangan bagi jamaah laki-laki selama masa ihram. Mereka tidak boleh untuk memakai pakaian berjahit yang menutup sebagian maupun seluruh tubuhnya tanpa uzur.
Rasulullah saw bersabda: “Dari Abdullah bin ‘Umar ra, seorang laki-laki datang lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, pakaian apa yang Anda perintahkan untuk kami ketika ihram?’ Nabi saw menjawab, ‘Janganlah kalian memakai baju, celana, sorban, jubah (pakaian yang menutupi kepala) kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, hendaklah dia memakai khuf (sejenis sepatu kulit) dan tapi hendaklah dipotongnya hingga berada di bawah mata kaki.” (HR Al-Bukhari)
Berburu dan Memotong Dedaunan
Jemaah haji baik laki-laki maupun perempuan tidak boleh untuk berburu binatang darat. Bila terbukti berburu ketika masa ihram, jemaah haji wajib mengganti dengan hewan serupa yang di buru. Hal ini berdasarkan firman Allah berikut: “Haram bagimu (menangkap) binatang buruan darat selama kamu dalam ihram.” (QS Al-Maidah: 96)
Selain berburu binatang liar, jemaah haji pun haram untuk memotong, mencabut, menggunting atau sejenisnya setiap dedaunan maupun rumput liar yang ada di tanah suci. Jika terbukti melakukannya, maka jemaah haji wajib mengganti dengan harga yang sebanding dengan pohon atau tumbuhan tersebut.
“Rasulullah saw bersabda, ‘’Kota ini terhormat karena penghormatan Allah. Pohonnya tidak boleh ditebang. Binatang liarnya tidak boleh diburu. Rumput basahnya tidak boleh dibersihkan.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasai)
Berdebat
Saat sedang ihram, larangan bagi jamaah haji laki-laki maupun perempuan ialah berdebat dengan sesuatu yang tidak penting. Allah berfiman:“Haji adalah beberapa bulan yang ditentukan. Siapa saja yang menetapkan niatnya untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan itu tidak boleh rafats [jimak], berbuat fasiq [dosa], dan berbantah-bantahan dalam masa pelaksanaan haji.” (QS. Al-Baqarah ayat 197)
Demikianlah larangan-larangan haji yang perlu Anda ketahui. Jangan lupa untuk membekali diri dengan ilmu agar ibadah kita lebih khusyuk dan sesuai syariat Islam. (Noviana)
Hikmah Tour Travel menawarkan perjalanan ibadah umrah dan program Wisata Halal baik domestik maupun Internasional di antaranya Turki, Uzbekistan, dan Korea. Yuk daftarkan diri Anda dan orang-orang terkasih untuk menikmati perjalanan ibadah umrah dan wisata halal bersama Hikmah Tour and Travel. Kunjungi website kami dan hubungi customer servis untuk informasi lebih lengkap.
Hotline Call Center:
📞HikmahTravel (081 2211 101)
📞KBIHU DT (08122 3626 162)