Haji dan umrah adalah dua bentuk ibadah yang dilaksanakan oleh umat Muslim di tanah suci Makkah. Namun, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam hal hukum, waktu, syarat, dan pelaksanaannya. Haji merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu. Sementara, umroh merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan tanpa terikat waktu tertentu. Artikel ini menyajikan perbedaan tentang pelaksanaan haji dan umrah dari segi hukum, rukun, hingga waktu pelaksanaannya.
1. Perbedaan Haji dan Umroh
Secara bahasa, haji diartikan sebagai menyengaja datang ke Baitullah baik secara fisik maupun rohani. Namun, secara definisi haji merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu setidaknya sekali seumur. Haji dilaksanakan pada bulan Zulhijah dan memiliki waktu tertentu. Sedangkan umrah, secara bahasa berarti berziarah atau menziarahi Baitullah. Ibadah umrah bersifat sunnah (tidak wajib) dan bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun selama musim umrah.
2. Hukum Pelaksanaan
Secara hukum, pelaksanaan haji dan umroh sangat berbeda. Haji merupakan salah satu rukun Islam ke lima dan merupakan ibadah wajib bagi muslim yang mampu. Dalam QS. Ali Imran: 97 Allah berfirman terkait kewajiban melaksanakan haji.
Artinya: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam” (QS Ali ‘Imran: 97).
Bila pelaksanaan ibadah haji dihukumi wajib, maka pelaksanaan umroh merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan. Adapun dalil mengenai hukum tersebut ialah sebuah ungkapan yang diucapkan Rasulullah dalam hadits berikut:
Artinya : “Nabi Muhammad saw pernah ditanya perihal umroh, apakah ia wajib? Rasulullah menjawab, ‘Tidak, namun jika engkau berumroh, itu lebih baik bagimu.’” (HR At-Tirmidzi).
3. Waktu Pelaksanaan
Terkait waktu pelaksanaan, ibadah haji hanya dapat dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 13 Zulhijah. Puncak pelaksanaan haji ialah pada saat hari raya Idul Adha. Sedangkan pelaksanaan ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tanpa batasan waktu tertentu.
4. Rukun
Perbedaan ibadah haji dan umroh selanjutnya terdapat pada rukun pelaksanaan. Pada ibadah haji terdapat lebih banyak rukun yang wajib ditunaikan, diantaranya; Ihram, Wuquf di Arafah, tawaf, sa’I, dan tahalul. Sedangkan rukun umrah ada empat yaitu, Ihram, Tawaf, Sa’i dan tahalul.
5. Kewajiban
Kewajiban yang ada pada pelaksanaan haji atau umroh apabila ditinggalkan tidak akan membatalkan ibadah tersebut, namun wajib diganti dengan membayar denda (dam). Adapun kewajiban haji ada lima, diantaranya; Niat (berihram dari miqat), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf Wada’ serta melempar Jumrah. Sedangkan kewajiban umrah ada dua, yakni niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
6. Biaya dan Persiapan
Biaya pelaksanaan haji umumnya lebih tinggi, karena melibatkan perjalanan yang lebih panjang dan jumlah peserta yang banyak. Biaya yang diperlukan untuk menunaikan haji pada tahun 2024 sekitar Rp. 56. 000.000. Sedangkan biaya umrah bisa bervariasi, yakni kisaran Rp. 20.000.000 hingga Rp. 40.000.000. Biaya umrah umumnya lebih terjangkau dan lebih fleksibel dalam hal waktu perjalanan.
Haji dan umrah memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi dengan perbedaan dalam syarat, waktu, dan cara pelaksanaan. Keduanya merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, dan setiap Muslim sebaiknya memahami perbedaan ini untuk dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. (Noviana)