macam-macam tawaf

Macam-Macam Tawaf dalam Ibadah Haji

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tawaf merupakan salah satu rukun dan ibadah penting dalam pelaksanaan haji dan umrah. Secara etimologis, tawaf berarti mengelilingi, dan secara syar’i berarti mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, mulai dari Hajar Aswad dan berakhir di titik yang sama, dilakukan dengan niat ibadah kepada Allah SWT.

Dalam praktiknya, tawaf terdiri dari beberapa macam, tergantung pada tujuan dan waktu pelaksanaannya. Berikut adalah macam-macam tawaf dalam ibadah haji:

Tawaf Qudum (Tawaf Kedatangan)

Tawaf ini berlangsung ketika jemaah haji baru tiba di Masjidil Haram. Ini merupakan sunnah bagi mereka yang menunaikan haji ifrad atau qiran. Tujuannya sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah ketika pertama kali tiba. Bagi jemaah yang menunaikan haji tamattu, tawaf ini digantikan oleh tawaf umrah.

Tawaf Ifadah (Tawaf Rukun Haji)

Tawaf ini adalah rukun dari ibadah haji yang wajib dilakukan oleh setiap jemaah setelah wukuf di Arafah dan melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Tujuannya sebagai penanda masuknya jemaah ke dalam ibadah inti haji dan bentuk ketaatan kepada perintah Allah. Hukumnya wajib, tanpa tawaf ini, hajinya tidak sah.

Tawaf Wada (Tawaf Perpisahan)

Tawaf ini dilakukan oleh jemaah haji sebelum meninggalkan Makkah. Tujuannya sebagai bentuk perpisahan dengan Baitullah dan penghormatan terakhir sebelum pulang ke tanah air. Hukumnya wajib bagi jemaah yang bukan penduduk Makkah. Jika tidak kita lakukan, maka akan terkena dam (denda).

Tawaf Umrah

Tawaf ini berlangsung sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah umrah. Tujuannya sebagai rukun umrah yang harus kita lakukan setelah ihram dan sebelum sa’i. Hukumnya wajib bagi pelaksanaan umrah. Tanpa tawaf, maka umrahnya tidak sah.

Tawaf Sunnah

Tawaf ini boleh kapan saja dan oleh siapa pun yang ingin mendekatkan diri kepada Allah di Masjidil Haram, di luar pelaksanaan haji dan umrah. Tujuannya untuk menambah pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hukumnya tidak wajib dan tidak ada konsekuensi jika kita tinggalkan.

Demikian macam-macam tawaf dalam ibadah haji yang bisa kita pelajari. Kesimpulannya, tawaf merupakan ibadah yang sarat makna, simbolik kedekatan hamba dengan Tuhannya, serta menunjukkan kepasrahan total kepada perintah Allah.

Masing-masing jenis tawaf memiliki ketentuan dan tujuan tersendiri dalam rangkaian ibadah haji dan umrah. Oleh karena itu, penting bagi setiap jemaah untuk memahami dan melaksanakannya sesuai dengan syariat agar ibadahnya sah dan Allah terima. (Dian Safitri)